Tujuan dibentuknya KORAN PEMANTAU KORUPSI dan penjelasan tentang arti dari KPK:

  • KORAN : adalah sebuah kertas yang digunakan untuk Media Cetak penerbitan Pemberitaan melalui mesin Kusus dengan Ukuran 79×109 cm. (Logo Teks Berwarnah Merah artinya Jurnalis yang berani mengungkap Fakta yang sebenarnya walaupun Resikonya adalah cacian, hinaan serta berujung Bui, bahkan nyawapun jadi Taruhan)
  • PEMANTAU : adalah memantau kinerja Instansi-Instansi Negara atau Pejabat Negara di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri agar Negara dalam keadaan Stabil dan menjalankan Tugasnya dengan baik guna menciptakan Rakyat yang aman dan sejahtera. (Logo Teks Berwarna Hitam Artinya, memantau, Mencari dan Menelusuri hingga mendaptkan Informasi yang aktual, berimbang dan terpercaya, agar dapat membuktikan sesuai dengan Fakta yang ada).
  • KORUPSI : adalah perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, memperkaya diri sendiri atau orang lain secara korporasi dan Merugikan keuangan negara serta menghambat perekonomian negara. oleh sebab itu Media K-PK (Koran Pemantau Korupsi) mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia dimanapun berada untuk mengawasi seluruh Instansi, Birokrasi dan Lembaga Negara khususnya di Indonesia dengan Slogan “Bersama Rakyat Berantas Korupsi”.

Penjelasan Tentang Arti dari KPK :

KPK yang kami maksud disini adalah KORAN PEMANTAU KORUPSI atau disebut dengan Media KPK yang dalam perekrutan Jurnalis / wartawan secara Profesional dan Independen tidak merekrut orang yang sedang bekerja di Birokrat ataupun Lembaga Pemerintahan.

Kami berhak merekrut Rakyat ataupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) maupun Mantan PNS/TNI/POLRI yang Independen dan tidak mengarah kesuatu Politik yang dapat merugikan orang yang tak bersalah.

Dan kami tidak ada Hubungannya dengan Lembaga Negara yang disebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahkan kami juga tak segan-segan akan meliput berita jika terjadi kejahatan di Internal KPK bila kami mengetahui. tugas kami Adalah Memantau dan memberikan Informasi ke Publik.

Slogan Dari Bersama Rakyat Berantas Korupsi adalah :

  • BERSAMA RAKYAT : yang dimaksud Merekrut Rakyat diseluruh Pelosok maupun kota untuk untuk menggali Informasi tentang kebaradaan diwilayahnya masing-masing, jika terdapat hal-hal yang merugikan Masyarakat setempat maka Masyarakat dapat mengadukan ke Redaksi untuk di rilis dan dijadikan sebuah Pemberitaan di Koran Pemantau korupsi dan dalam Pencetakan pun selalu kami telusuri atas pemberitaan yang akan ditayangkan agar tidak menjadi berita bohong atau yang kita kenal HOAX.
  • BERANTAS KORUPSI : Bagi Masyarakat yang sudah Profesional dalam mencari Informasi diwilayah yang rentan dengan pemyelewengan maupun penyalahgunaan jabatan, maka Redaksi Merkrut Masyarakat tersebut untuk dijadikan Seorang Jurnalis yang dibentuk sesuai dengan Aturan Redaksi Melalui Kepala Perwakilan atau Kepala Biro yang sudah Profesional dan terpercaya.

Tertanda,
Redaksi Koran Pemantau Korupsi.

You cannot copy content of this page